Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SIAP BERBAGI PRAKTIK BAIK BERSAMA MENUJU PROFIL PELAJAR PANCASILA

Sukseskan Program Disdik Sumenep, Pengawas Bina Kecamatan Batang Batang Gelar Pelatihan PBD, Penyusunan RKAS dan Penginputan ke ARKAS

 Sumenep, memasuki awal tahun anggaran 2025 sekolah tentu memiliki kewajiban untuk malakukan perencanaan satu tahun kedepan khususnya yang berkaitan dengan keuangan sekolah, mengingat pemerintah pusat setiap tahun telah menggelontorkan bantuan keuangan yang sangat besar pada setiap sekolah baik negeri maupun swasta melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang petunjuk penggunaan bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP)

Bantuan yang pertama kali diluncurkan tahun 2005 ini, dalam penyusanan dan pelaporan yang terus berkembang dengan seiringnya waktu mengalami kemajuan yang sangat pesat ini, apalagi era digital yang kita rasakan saat ini tentu akan berdampak pada kebijakan – kebijakan yang ada pada Lembaga pemerintah, khususnya pada satuan Pendidikan.

Semejak tahun 2022 kementerian Pendidikan, kebudayaan riset dan tekhnologi telah mewajibkan satuan Pendidikan untuk melakukan pelaporan penggunaan bantuan operasional sekolah melalui satu aplikasi yang diberi nama Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau yang lebih popular dimata kepala sekolah dan bendahara sekolah bernama ARKAS. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud no.6 tahun 2021 tentang petunjuk tekhnis penggunaan Biaya Operasional Sekolah serta peraturan sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan, kebudayaan riset dan tekhnologi nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran satuan Pendidikan pada Pendidikan dasar dan menengah


Meskipun penggunaan Arkas sudah berjalan beberapa tahun ini, namun fakta dilapangan masih banyak sekolah yang belum memahami sepenuhnya cara mengoperasikan aplikasi tersebut meskipun dari dinas Pendidikan kabupaten Sumenep sudah beberapa kali melakukan pembinaan pada kepala sekolah atau bendahara sekolah melalui pelatihan, workshop dan lain sebagainya.


Melihat kondisi demikian, pengawas bina kecamatan Batang Batang yang dimotori Mohammad Jufri, S.Pd.,M.Si selaku pengawas bina gugus 1 dengan tanggap langsung musyawarah dengan pengawas bina lainnya dan ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), untuk mengadakan pemantapan Pelatihan dan Bimbingan Tekhnis (Bintek)  terhadap 33 kepala sekolah dan bendahara sekolah mulai dari Pelatihan Perencanaan Berbasis Data (PBD), penyusunan RKAS dimulai dari awal dan penginputan secara bersama sama pada  Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah  (ARKAS).


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada masing masing gugus, mengingat kecamatan batang batang terdapat 3 Gugus Sekolah inti tentu membutuhkan waktu yang cukup agar hasil yang di dapat maksimal sehingga sesuai komitmen Bersama bahwa kecamatan batang batang mulai  tahun anggaran 2025 sekolah wajib dan  mampu membuat laporan penggunaan keuangan sekolah (BOSP) secara mandiri tanpa minta bantuan orang lain.

Tekhnis kegiatan dibagi beberapa tahap yakni mulai tahap Pelatihan Perencanaan Berbasis Data (PBD), Penyusunan RKAS Manual secara bersama sama kemudian setelah semua tuntas baru dilanjut dengan penginputan ke Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah  (ARKAS).

Untuk agenda berikutnya sudah disepakati Bersama saat nanti realisasi kegiatan pada ARKAS akan dikerjakan secara Bersama sama lagi sekaligus didampingi oleh pengawas bina masing-masing untuk membantu menyiapkan lampiran yang dibutuhkan pada laporan keuangan di setiap sekolah masing masing.

Untuk diketahui pengawas bina yang ada di kecamatan batang batang ada 3 orang yakni Mohammad Jufri,S.Pd.,M.Si sebagai pengawas bina gugus 1, Atwi, S.Pd sebagai pengawas bina Gugus 2 sedangkan ABD. Razak, S.Pd.,M.Pd mendapat tugas bina di gugus 3.(admin)



Pengawas Sekolah
Pengawas Sekolah Shamylona

Posting Komentar untuk "Sukseskan Program Disdik Sumenep, Pengawas Bina Kecamatan Batang Batang Gelar Pelatihan PBD, Penyusunan RKAS dan Penginputan ke ARKAS"